gNews.co.id,- Satreskrim Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel milik PT PLN (Persero) UP Luwuk di kawasan KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Seorang pria berinisial HP (40), warga Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memotong kabel.
Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan keberhasilan pengungkapan berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi.
Petugas PLN bersama Tim URC Polresta Banggai kemudian mendatangi tempat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku beserta gergaji besi dan sebilah parang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kabel, termasuk di kawasan Sekolah Kejuruan KLK Desa Koyoan,” jelas AKP Nur Arifin.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan objek vital nasional.(DQ74).








Komentar