gNews.co.id,- Upaya memperkuat konsolidasi demokrasi terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai. Tidak hanya menyasar masyarakat di ruang publik, pengawasan juga dilakukan dengan menjangkau warga binaan pemasyarakatan yang memiliki hak sebagai pemilih.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Banggai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan, S.H. diwakili Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas), Arkamulhak Dayanun, S.Pd., didampingi Anggota Bawaslu yang mengampu fungsi pengawasan dan dukungan divisi teknis serta bagian hukum dan penyelesaian sengketa, Nizlawati M.S. Kono, S.H.
Kedatangan tim Bawaslu Banggai diterima oleh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Luwuk yang mewakili Kepala Lapas.
Arkamulhak Dayanun menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan data pemilih yang diperoleh dari berbagai pihak dapat akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, data warga binaan di Lapas menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, mengingat warga binaan juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedatangan kami menjadi bagian dari upaya memastikan data yang disampaikan oleh pihak Lapas benar-benar akurat terkait warga binaan yang berada di dalam Lapas,” ujar Arkamulhak.
Ia menegaskan, pengawasan PDPB tidak hanya berorientasi pada kelengkapan data, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak-hak warga negara tetap diperhatikan, termasuk hak warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya.
Warga yang berada di Lapas juga merupakan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Banggai. Karena itu, data mereka perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
Bawaslu Kabupaten Banggai berharap koordinasi dan sinergi dengan pihak Lapas dapat terus diperkuat sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas daftar pemilih serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak politiknya.(DQ74).








Komentar