gNews.co.id – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pegunungan Tedeboe dan aliran Sungai Rampi, Desa Runde, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Supteng), kembali ditertibkan.
Tim gabungan menemukan tiga unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan serta sejumlah camp pekerja di lokasi.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Poso, Kodim 1307/Poso, dan Satpol PP Kabupaten Poso. Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Poso Iptu I Made Deva Dwi Wiguna.
Tiga alat berat yang ditemukan masing-masing SDLG E6 210 0F, Zoomlion ZE 215 E, dan Sumitomo PC 215.
Seluruh excavator tersebut kemudian dilumpuhkan agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Made mengatakan, petugas mencabut sejumlah komponen pengendali yang berkaitan dengan sistem kelistrikan mesin.
“Kami mencabut semua alat kontrol yang berkaitan dengan kelistrikan pada excavator tersebut supaya tidak bisa beroperasi,” tegas Iptu Made Deva kepada media dilansir channelsulawesi.id pada Ahad (20/9/2026).
Baca: Ada Longsor Lokasi PETI Dongi-Dongi? Tuai Kritik YHKI hingga Jatam Unggah di Akun IG








Komentar