Praktik Nakal Tambang Galian C Kota Palu

gNews.co.id – Dalam praktik pengukuran material pasir ke Tongkang, terjadi kecurangan dari perusahaan galian C. Hal itu bertujuan untuk meminilisir pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu menyebut terdapat praktik nakal aktivitas perusahaan tambang galian C di Kota Palu.

“Hal ini perlu jadi perhatian dari Dinas terkait untuk meningkatkan pendapatan. Perusahaan galian C ini nakal. Kenapa saya bilang nakal? Karena pengukuran material pasir ke Tongkang sekitar pukul 10 malam. Kita tau sekian kubik pasir yang dimasukan ke Tongkang. Namun setelah kita pergi dari tempat itu, kendaraan pengangkut pasir keluar masuk untuk mengisi pasir ke Tongkang hingga subuh,,” ungkap Anwar Lanasi, saat rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu bersama Pemkot Palu, Senin (28/8/2023) di ruang utama kantor Dewan Kota Palu.

Dengan adanya kecurangan tersebut lanjut Anwar Lanasi, sangat merugikan Pemerintah Kota Palu.

Olehnya, ia berharap agar perlunya kebersamaan dalam melakukan pengawasan terkait aktivitas perusahaan galian C yang ada di Kota Palu.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyarankan agar metode pengawasan pengangkutan material ke Tongkang, dengan mengawasi berapa kali truk pasir melakukan pengangkutan.

“Berapa pajak yang mereka tidak bayarkan. Hal ini berdasarkan pengalaman saya. Hal ini juga merupakan kecurangan perusahaan untuk menghindari pajak yang harus dibayarkan. Kita dirugikan dalam hal ini,” tandasnya.

Komentar