Diduga Menipu Pelaku Diringkus! Polres Morut Dalami Modus Janji Kerja di PT GNI

gNews.co.id – Polres Morut meringkus Is alias S (34) asal Kelurahan Kolonodale diduga telah melakukan penipuan terhadap belasan pencari kerja di PT GNI.

Menurut Kapolres diwakili Kasatreskrim, AKP Arsyad Maaling, warga Kecamatan, Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) diringkus diserta dengan barang bukti.

Pihak Polres Morut menembukan bukti screenshot atau capture transfer dan uang tunai sebesar Rp3000.000, dengan otal kerugian korban mencapai Rp18.500.000.

“Penipuan para pekerja ini, bermula ketika korbannya Marianti mendatangi Polres Morowali Utara untuk melaporkan kasus penipuan tersebut,” ujar AKP Arsyad Maaling dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (6/9/2023).

Ia menuturkan, Marianti datang untuk menjelaskan, awalnya pada Rabu 7 Juni 2023, korban melihat postingan di group  Facebook (FB) Info Morut.

Di group itu diposting oleh nama akun Samadi Hippi, di dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa ‘Bagi yang Minat di Operator Trailer, Crane, Excavator, DT Langsung Inbox ke Saya Bantu Sampai Tanda Tangan Kontrak’.

Setelah itu korban melakukan komunikasi melalui aplilasi whatsApp (WA) dengan nomor kontak 081241010180.

Kemudian korban dan pelaku bertemu di penginapan Lestari di Kelurahan Kolonodale untuk membicarakan terkait lowongan kerja yg diposting oleh pelaku di group FB.

“Pada saat itu pelaku menjelaskan bahwa dirinya merupakan karyawan PT GNI yang mempunyai peran penting di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

AKP Arsyad Maaling menceritakan pengaduan korban, di mana pelaku mengaku bisa meloloskan kandidat tenaga kerja untuk menjadi karyawan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI).

Namun pelaku menekankan dengan syarat memberikan imbalan berupa uang kepadanya sebesar Rp2.300.000.

Lalu korban menyerahkan uang tersebut beserta berkas lamaran kerja kepada pelaku dan berharap bisa diterima bekerja di perusahaan tersebut.

Pelaku menjanjikan korban dalam waktu dua minggu, korban akan bertanda tangan kontrak dan diterima sebagai karyawan PT GNI.

Baca: Polres, Pemkab Morut, Penyelenggara, Parpol, dan Sejumlah Tokoh Deklarasi Damai Pemilu

Komentar