gNews.co.id – DPD Partai Gerindra Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Daerah atau Rakorda Bappilu di kantor Sekretariat, Jalan Elang, Kota Palu, Ahad (8/10/2023).
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tersebut untuk membentuk Posko Pemenangan Capres Prabowo Subianto di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam Rakorda Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulteng mengeluarkan isntruksi kepada kader partai membentuk dan mendirikan Posko Tim Juang Prabowo Presiden.
Di mana DPD Gerindra menginstruksikan seluruh pengurus partai di tingkat kabupaten maupun kota membentuk Posko Tim Juang Prabowo Presiden di setiap kelurahan dan desa.
Rakorda tersebut dipimpin Ketua Bapilu, Bartholomeus Tandigala yang dihadiri Bendahara Umum, Ivan Abdillah Sidjaya, Ketua OKK Gerindra Sulteng, Stivan Helmi Sandagang, dan pengurus lainnya.
Dalam sambutan Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola yang diwakili Stivan Sandagang Rakorda menyampaikan pembentukan Posko Tim Juang Prabowo Presiden, merupakan instruksi dari DPP Gerindra.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada DPD dan Dewan Pimpinam Cabang (DPC) seluruh Indonesia.
“Pendirian posko itu sebagai sarana perjuangan mengawal kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024,” ungkap Stivan Helmi Sandagang.
Caleg DPRD Provinsi Partai Gerindra dari Bapil Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut itu menjelaskan, pembentukkan Posko Juang Prabowo di setiap kelurahan dan desa tersebut, sekaligus sebagai media komunikasi kepada kalangan non partai.
“Sejatinya pendukung Pak Prabowo ini bukan hanya dari kader partai saja, tetapi juga warga di luar partai. Nah, Posko Juang itu dimaksudkan untuk memfasilitasi mereka,” katanya.
Stivan menjelaskan seluruh posko tersebut, nantinya akan mengonsolidasikan dan membangun komunikasi dengan masyarakat untuk kerja-kerja pemenangan Prabowo Subianto di setiap kelurahan dan desa.
Baca: Gerindra Sulteng Gelar Rakordis, Longki: Semuanya Wajib Menangkan Prabowo Sebagai Presiden
Komentar