Dia mengaku sudah memerintahkan PT Passokorang agar segera memperbaiki adanya kubangan air di simpang empat Jalan Padanjalaya- I Gusti Ngurahrai Palu.
“Saya sudah minta Kasatker PPK untuk memerintahkan PJ untuk segera perbaiki. Trima kasih,” katanya.
Sayangnya, proyek ini belum genap satu tahun selesai dikerjakan sudah ada beberapa titik yang rusak.
Diketahui, proyek perbaikan jalan dan jembatan ini sebesar Rp110 miliar, di mana sumber dananya berasal dari loan JICA
Durasi proyek selama 420 hari kerja, yang dalam kontraknya selesai pada 26 November 2023 silam.
Namun, proyek tersebut sempat mengalami perpanjangan kontrak hingga 16 Januari 2024.
Proyek ini berada di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Sulteng di bawah BPJN Sulteng Ditjen PUPR berdasarkan nomor kontrak HK.02.01/KONT-REKONST.PALU 2/Bp.1.4.7.8/785 dengan PT Passokorang selaku Kontraktor pelaksana.








Komentar