Advokat Rakyat Agussalim, SH menjelaskan latar belakang sejarahnya, khususnya di Indonesia.
Lalu, mengapa gerakan ini memberikan kontribusi penting bagi keberadaan dan pembangunan sistem hukum Indonesia.
“Secara keseluruhan menjadi dibutuhkan saat mana kapitalisme birokrasi dalam sindikasi modal oligarki, telah masif dialami petani dan buruh di desa dan pabrik,” tegas Agussalim.
Untuk itu, Ia mengajak bagi mereka yang berlatar belakang petani dan buruh di Morowali dan Morowali Utara (Morut) berhimpun dalam pekerja hukum progresif memperjuangkan keadilan melalui gerakan sosial di LBH.
Harapan dari gerakan sosial di LBH nantinya, menjadi penentu bahwa hukum dibentuk untuk manusia, bukan manusia untuk hukum yang harus diterapkan.
Dasar pemikiran tersebut, dianggap bahwa kehadiran LBH Morut dan Morowali akan mencapai gerakan sosial bagi kaum tani dan buruh di dua kabupaten ini.
“Kehadiran LBH sebagai gerakan hukum progresif yang turut memecahkan problem-problme besar bangsa dan negara kita,” ungkapnya.
Baca: Terkait Dana CSR, Agussalim: Saya Tantang Kejati Terima CSR BPD Sulteng Debat Terbuka!
Komentar