Selain silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas kesiapan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025.
Longki menegaskan bahwa Komisi II DPR RI memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya tahapan pemilu dan Pilkada.
“Sebagai Anggota Komisi II DPR RI, kami punya tugas untuk mengawasi dan mengawal jalannya pemilu maupun Pilkada, karena penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu adalah mitra kami di Komisi II,” katanya.
Longki juga mengingatkan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di daerah yang dinilai rawan seperti Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong.
“Kami meminta Pak Kapolda agar terus memonitor keadaan jelang PSU, karena ini sangat rawan. Apalagi para pendukung masing-masing kandidat saling memanas-manasi. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Agus Nugroho memastikan bahwa jajaran Polda Sulteng siap mengawal proses PSU agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Baca: Gerindra Sulteng Percaya Integritas Penyelenggaraan PSU Pilkada Banggai














Komentar