gNews.co.id – Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menerima audiensi Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, bersama jajaran di ruang kerjanya pada Rabu (3/9/2025).
Pertemuan ini fokus membahas isu perlindungan hak masyarakat, khususnya terkait dampak aktivitas pertambangan dan potensi kriminalisasi warga, serta penguatan kelembagaan Komnas HAM di daerah.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan komitmennya yang kuat untuk menjaga hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan, baik yang beroperasi secara legal maupun ilegal.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas jika masyarakat menjadi korban ketidakadilan akibat praktik-praktik yang merugikan.
“Saya tidak ingin masyarakat dikriminalisasi hanya karena berusaha mencari nafkah. Jika ada perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan rakyat, maka itu tidak boleh dibiarkan. Saya tegaskan, pemerintah daerah akan berdiri bersama rakyat,” ujar Anwar Hafid.
Dia juga menyampaikan kesiapannya untuk menggunakan segala upaya, termasuk mobilisasi masyarakat, jika pihak-pihak tertentu tetap mengabaikan aturan dan merugikan warga.
Ini menunjukkan tekadnya untuk memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak masyarakat terlindungi.
“Kalau ada yang tidak mau mendengar, saya akan menggunakan kekuatan rakyat untuk melawan. Saya akan kumpulkan kepala desa dan masyarakat, agar tidak takut memperjuangkan hak mereka,” tandasnya.
Dia memberikan sinyal kuat kepada pihak-pihak yang berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat pemerintah provinsi dalam merespons berbagai kasus yang berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya di sektor pertambangan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM dianggap sangat penting dalam penanganan isu-isu sensitif ini.
“Kami melihat pemerintah provinsi bergerak cepat, dan itu sangat membantu kerja-kerja kami. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, agar penanganan isu-isu HAM di Sulteng lebih efektif,” katanya, menyoroti pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Livand juga menyampaikan permohonan agar aset gedung yang saat ini digunakan Komnas HAM Sulteng dapat segera dihibahkan menjadi milik lembaga.
Hal ini bertujuan agar gedung tersebut bisa direnovasi dan dikembangkan sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih representatif dan memadai.
“Gedung yang kami tempati masih milik pemerintah provinsi. Jika bisa dihibahkan, tentu kami bisa melakukan renovasi dan menyediakan fasilitas yang lebih layak, termasuk untuk menampung masyarakat dari berbagai daerah yang datang mengadu ke Komnas HAM,” jelas Livand.
Menanggapi permohonan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyatakan kesepakatannya dan siap mendukung upaya penguatan kelembagaan Komnas HAM di Sulteng.
Baca: Hadapan Gubernur Sulteng Bupati Amirudin Akan Pantau Langsung Distribusi Beras di Banggai








Komentar