Anwar Hafid Usulkan Satgas Terpadu untuk Awasi Pelanggaran Lingkungan

gNews.co.id- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) terpadu untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan hidup di daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 14/10/26.

Anwar menilai pengawasan membutuhkan kerja sama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kepolisian, dan instansi terkait agar penanganan dugaan pencemaran tidak terhambat persoalan kewenangan.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita melindungi masyarakat dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Selain Satgas, Anwar mendorong penyediaan kanal pengaduan daring agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan untuk segera ditindaklanjuti.

Ia juga meminta pengawasan diperkuat terhadap aktivitas pertambangan dan kawasan industri, termasuk persoalan kualitas udara di Morowali dan Morowali Utara. Setiap temuan harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Anwar, pemerintah tetap mendukung investasi selama pelaku usaha memenuhi kewajiban lingkungan dan tidak mengorbankan keselamatan warga.

Ia berharap sinergi dengan KLH/BPLH menghasilkan langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah berlangsung secara bertanggung jawab. (*)

Komentar