Ia menilai, pembentukan Satgas Tambang yang langsung berada di bawah kendali Gubernur akan mempercepat proses pengumpulan data dan informasi secara real time, serta merespons masalah di lapangan dengan lebih cepat dan tepat.
Data inilah yang nantinya bisa menjadi dasar kuat dalam perundingan dengan pemerintah pusat, baik dalam hal pengelolaan tambang, pembagian pendapatan, penyelesaian konflik, maupun isu-isu buruh dan lingkungan.
Terkait keberadaan Satgas lain yang telah lebih dulu dibentuk oleh instansi teknis, Irwan menilai hal tersebut bukanlah persoalan.
“Satgas-satgas yang ada selama ini memang dibentuk untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dinas atau lembaga terkait. Silakan mereka bekerja sebagaimana mestinya. Justru mereka bisa saling melengkapi dan mendukung kerja Satgas yang akan dibentuk langsung oleh Gubernur,” jelasnya.
Menjawab keraguan sebagian pihak soal efisiensi birokrasi, Irwan menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh membatasi kreativitas kepala daerah dalam mengelola pembangunan daerah.
“Justru lewat pendekatan seperti inilah, Gubernur menunjukkan itikad baik dan keseriusannya dalam membenahi sektor strategis seperti pertambangan,” pungkasnya.








Komentar