Kelompok Pemuda Gelar Seminar Terbuka Evaluasi Perizinan PT CPM, Akademisi: Banyak Hal Jadi Perhatian Serius

gNews.co.id – Kelompok Pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam ‘Kelompok Ruang Dialog Pemuda Mahasiswa’ menggelar seminar terbuka dengan tema “Evaluasi Perizinan PT CPM”.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, masyarakat, aktivis LSM, serta perwakilan organisasi masyarakat digelar di salah satu hotel di Kota Palu pada Rabu (13/2/2025).

Seminar ini digelar sebagai respons terhadap aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang dinilai menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan sosial.

Tiga narasumber hadir dalam seminar ini, mewakili unsur pemerintah, akademisi, dan pemerhati lingkungan.

Dr. Surahman akademisi dari Universitas Tadulako menegaskan bahwa negara harus hadir untuk mengontrol kebijakan perizinan pertambangan, termasuk Kontrak Karya PT CPM.

“Pemerintah perlu mengevaluasi kembali izin pertambangan PT CPM. Banyak hal yang harus menjadi perhatian serius, mulai dari proses pengerjaannya hingga dampak kerusakan yang ditimbulkan,” ujar Surahman.

Dr. Surahman juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT CPM dalam seminar ini.

“Kehadiran pihak CPM seharusnya bisa menjadi pembanding agar apa yang menjadi koreksi masyarakat dapat disampaikan secara langsung,” katanya.

Risdianto, narasumber dari kalangan pemerhati lingkungan, menyoroti peran Pemerintah Daerah dalam mengawasi aktivitas PT CPM.

Menurutnya, wilayah Poboya yang berada di kedalaman 40 meter memiliki sesar aktif yang dapat mengancam keselamatan masyarakat Kota Palu jika eksploitasi terus dilakukan secara besar-besaran.

“Selain itu, PT CPM juga belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga maupun lingkungan masyarakat,” tegas Risdianto.

Sebagai pegiat lingkungan yang pernah terlibat dalam pengorganisasian masyarakat Poboya, Risdianto menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengevaluasi izin operasi PT CPM di wilayah tersebut.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng yang seharusnya hadir sebagai narasumber utama tidak hadir tanpa konfirmasi.

Ketua Panitia, Moh. Faturrahman, menyatakan keheranannya atas ketidakhadiran tersebut.

“Kami sudah mengonfirmasi kehadiran DLH jauh sebelum acara ini digelar. Ketidakhadiran mereka tanpa pemberitahuan sebelumnya sangat disayangkan,” ujarnya.

Seminar ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat umum, aktivis LSM, dan perwakilan ormas.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menindaklanjuti evaluasi perizinan PT CPM.

Kelompok Ruang Dialog Pemuda Mahasiswa berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di wilayah Poboya, Kota Palu.

Baca: FPK Segel Kantor PT CPM dengan Kain Kuning! Anak Usaha BRMS Dituding Merusak Alam dan Budaya, Erwin: Kami Sudah Cukup Sabar

Komentar