Ia meminta agar kepemilikan aset Masjid Agung Baiturrahim Lolu ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu guna memaksimalkan rencana anggaran renovasi.
“Kalau Masjid ini ingin kita bangun lebih baik, maka tahun ini harus dibuatkan perencanaannya. Saya minta status Masjid diserahkan jadi milik Pemerintah Kota Palu. Kalau jadi milik Pemerintah Kota Palu, maka Pemkot bisa menganggarkan pemeliharaannya setiap tahun dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyerahan aset Masjid Agung Baiturrahim Lolu kepada Pemerintah Kota Palu tidak akan mengganggu susunan pengurus atau menjadikan Masjid tersebut dikuasai oleh Pemerintah.
Hanya saja, kata Wali Kota penyerahan aset menjadi milik Pemerintah Kota Palu untuk semakin memudahkan dalam memasukkan anggaran renovasi maupun anggaran pemeliharaan tiap tahun Masjid tersebut.
“Yang penting statusnya milik Pemerintah, tahun 2023 sudah dibuat perencanaannya dan tahun 2024 InsyaAllah kita lakukan renovasinya. Jangan Vatulemo kita kasih gagah tahun ini, tapi Masjid tidak dikasih gagah. Olehnya saya sedikit memaksa, saya minta statusnya diserahkan jadi milik Pemerintah Kota Palu,” ungkapnya.
Baca Juga: Penuhi Janjinya, Hadianto Rasyid Serahkan Hadiah Pemenang Lari 5K








Komentar