Ayam Terbang Judi Jalan Terus…Dugaan Sabung Ayam di Bunta dan Simpang Raya Kembali Jadi Sorotan Warga

gNews.co.id,- Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bunta dan Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Sejumlah warga menduga aktivitas perjudian tersebut masih berlangsung secara terbuka dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Minggu (28/6/2026), seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kegiatan sabung ayam rutin digelar di dua lokasi berbeda dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WITA.

Kegiatan itu sudah sering dilakukan. Bahkan biasanya baru bubar sekitar jam tujuh malam,” ungkap sumber kepada awak media.

Selain menyoroti dugaan masih berlangsungnya praktik perjudian tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap penyelenggara.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum didukung bukti yang dapat diverifikasi.

Dalam hukum positif Indonesia, perjudian sabung ayam yang disertai taruhan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Warga menilai, meskipun aparat kepolisian sebelumnya telah beberapa kali melakukan penggerebekan arena sabung ayam di sejumlah wilayah, aktivitas serupa diduga masih terus berlangsung.

Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.
Seorang warga lainnya mengaku prihatin karena praktik perjudian sabung ayam di wilayah Bunta disebut telah berlangsung cukup lama.

Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan aktivitas ini dibiarkan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pemuda yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mendengar adanya dugaan setoran dari penyelenggara perjudian kepada sejumlah pihak.

Namun, ia mengakui tidak memiliki bukti yang dapat mendukung tuduhan tersebut.

Kami berharap aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan fitnah,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas sabung ayam tersebut diduga masih berlangsung dan disebut diikuti peserta dari luar Kecamatan Bunta maupun Kecamatan Simpang Raya dengan berbagai kategori pertandingan ayam aduan.

Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Bunta maupun Polres Banggai terkait dugaan yang disampaikan sejumlah narasumber.

Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak kepolisian, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi.(DQ74)

Komentar

News Feed