gNews.co.id,- Berbagai perubahan signifikan berhasil diwujudkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk, Hasfar M., S.E., M.M., selama hampir dua tahun memimpin. Pembenahan yang dilakukan mendapat apresiasi dari calon penumpang, masyarakat, hingga para pekerja pelabuhan karena dinilai berhasil menciptakan pelayanan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan modern.
Hal tersebut disampaikan Hasfar saat melakukan pengawasan kedatangan KM Tilongkabila serta aktivitas keberangkatan sejumlah kapal kayu di Pelabuhan Luwuk, Jumat (3/7/2026).
Di hadapan awak media, Hasfar menjelaskan bahwa sejak awal menjabat dirinya fokus membangun sistem pelayanan yang mengutamakan keselamatan pelayaran, ketertiban penumpang, serta digitalisasi layanan kepelabuhanan.
Menurutnya, pembenahan dimulai dari penataan fasilitas di area darat, seperti pembangunan pagar pembatas, pemasangan petunjuk arah, pemisahan jalur masuk dan keluar, hingga penempatan petugas di setiap titik pelayanan.
Alhamdulillah, selama kami memimpin tidak ada lagi pengantar maupun penjemput yang masuk ke dermaga sebelum kapal sandar. Yang berada di area dermaga hanya petugas. Ini demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran proses embarkasi serta debarkasi penumpang,” tegas Hasfar.
Ia mengatakan, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disiplin membuat proses naik turun penumpang menjadi jauh lebih tertib. Selain memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, kebijakan tersebut juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan para buruh bagasi resmi yang memiliki nomor identitas kerja.
Hasfar juga mengungkapkan bahwa sistem pembelian tiket kini telah sepenuhnya dilakukan secara online sehingga calon penumpang dapat memesan tiket sebelum kapal tiba.
Melalui sistem tersebut, penumpang diimbau sudah melakukan proses check-in dan boarding paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan agar proses naik ke kapal berlangsung lebih cepat dan tertib.
Selain digitalisasi, KUPP Kelas II Luwuk juga telah melengkapi terminal penumpang dengan berbagai fasilitas pendukung seperti ruang tunggu berpendingin udara (AC), toilet yang bersih, ruang bagi pengantar di lantai dua, hingga sistem pelayanan yang hanya memperbolehkan penumpang bertiket memasuki terminal keberangkatan.
Dalam kesempatan itu, Hasfar juga meluruskan pemahaman masyarakat mengenai perbedaan kewenangan antara KUPP, Pelabuhan Rakyat, dan Pelabuhan Penyeberangan Ferry.
Ia menjelaskan bahwa KUPP atau Syahbandar hanya bertanggung jawab terhadap pelabuhan yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mulai dari sisi darat hingga keselamatan kapal.
Sementara pengelolaan Pelabuhan Rakyat menjadi kewenangan Dinas Perhubungan daerah, sedangkan pada pelabuhan penyeberangan ferry, Syahbandar hanya melakukan pemeriksaan dokumen kapal, kelaiklautan, serta pengawasan keberangkatan dan kedatangan kapal.
“Kami berharap masyarakat memahami perbedaan kewenangan masing-masing instansi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian aspirasi maupun pengawasan pelayanan pelabuhan,” jelasnya.
Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, Hasfar menegaskan KUPP Kelas II Luwuk akan menjalankan sejumlah langkah strategis, di antaranya memperluas digitalisasi layanan melalui sistem Inaportnet guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi birokrasi manual, memperketat pemeriksaan kelaiklautan kapal beserta kelengkapan alat keselamatan, meningkatkan kenyamanan terminal penumpang, mempercepat proses bongkar muat barang, serta memastikan transparansi tarif jasa kepelabuhanan dan tiket.
Berbagai inovasi tersebut diharapkan mampu menjadikan Pelabuhan Luwuk sebagai pelabuhan yang semakin profesional, aman, tertib, modern, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun dunia usaha di Kabupaten Banggai.(DQ74)








Komentar