Badai Isu Pungutan Subuh Berkah Dibantah, Biro Kesra: Gubernur tak Pernah Perintah Minta Kontribusi OPD

gNews.co.id – Beredarnya informasi di media sosial yang dikaitkan dengan nama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid terkait adanya pungutan sebesar Rp500 ribu kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program “Subuh Berkah”, akhirnya mendapat klarifikasi tegas dari pihak penyelenggara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Tengah, Rustam, yang juga bertindak sebagai koordinator kegiatan, membantah keras tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan oleh Andi Ridwan Baraguru di media sosial dan kemudian dimuat oleh salah satu media online adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Saya sebagai koordinator kegiatan Subuh Berkah sangat tidak menerima pemberitaan tersebut. Apalagi Bapak Gubernur tidak pernah sama sekali memerintahkan untuk meminta kontribusi kepada OPD dengan jumlah tersebut,” tegas Rustam saat dihubungi pada Minggu (19/4/2026).

Menurut Rustam, Gubernur Anwar Hafid justru selalu menekankan agar partisipasi OPD dilakukan secara sukarela sesuai kemampuan masing-masing, tanpa adanya penetapan nominal tertentu. Bahkan, Gubernur menyebut kontribusi sekadar menyediakan air minum sederhana sudah cukup.

“Beliau selalu menyampaikan kepada jamaah, kontribusi disesuaikan dengan kemampuan OPD. Bahkan kalau hanya air minum saja tidak masalah. Tidak pernah ada penyampaian nominal,” ungkapnya.

Untuk memperkuat klarifikasi tersebut, Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah.

Dalam surat tersebut, telah diatur pembagian tugas OPD sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan kontribusi yang ditetapkan berupa penyediaan lima dus air mineral atau senilai sekitar Rp200 ribu, bukan per orang melainkan per OPD secara keseluruhan.

“Dengan demikian, klaim adanya pungutan Rp500 ribu per orang, apalagi jika diakumulasikan hingga 52 OPD menjadi puluhan juta rupiah, adalah tidak benar. Itu jauh dari fakta yang ada,” ungkap Rustam.

Dia menyayangkan informasi yang beredar tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang.

Ia menilai, seharusnya pihak yang menyampaikan tudingan melakukan klarifikasi langsung atau meninjau kegiatan secara langsung agar mendapatkan gambaran yang utuh.

“Seharusnya yang bersangkutan bertanya dulu kepada saya atau langsung melihat kegiatan Subuh Berkah agar jelas situasinya,” katanya.

Baca: Gubernur Anwar Hafid Ajak Ribuan Da’i di Sulawesi Makmurkan Masjid Lewat Program BERANI Berkah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar