gNews.co.id – BALAS atau Barisan Lawyers Sangganipa mengambil langkah tegas dalam menjaga demokrasi yang santun dan beretika.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (2/9/2024), Tim kuasa hukum Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako ini mengirimkan surat somasi kepada seorang individu yang videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, individu tersebut menyebutkan kalimat bernada menghina, Mana Sangganipa C*ki M*i, yang dianggap merendahkan martabat seseorang dengan dialek suku bangsa Minahasa.
BALAS, yang terdiri dari elemen profesi masyarakat yang peduli terhadap etika demokrasi, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan individu tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik kelompok pendukung Rusdy Mastura yang dikenal sebagai SANGGANIPA.
Mereka menekankan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan elegan dan sopan, menghormati hak-hak kemanusiaan setiap individu.
Dalam pernyataannya di Central Utama Pemenangan Cudy-Agusto di Palu, BALAS menjelaskan bahwa langkah somasi ini diambil untuk memberikan peringatan keras kepada pelaku.
Tujuannya, agar segera meminta maaf dan mencabut pernyataannya yang sangat tidak pantas. BALAS berharap sikap kesatria ini akan diambil oleh pelaku sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam masyarakat yang beradab.
Langkah hukum ini menjadi bukti komitmen BALAS untuk menjaga martabat dan kehormatan setiap individu dan kelompok di tengah iklim politik yang semakin memanas menjelang Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng).














Komentar