gNews.co.id – Balon Gubernur Sulteng Ahmad Ali meminta kepada KPU hendaknya memandang semua kandidat memiliki hak dan martabat yang sama tanpa melihat jabatannya.
Hal itu dikemukakan Ahmad M. Ali dalam pidatonya saat mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (29/8/2024).
“Ruang kampanye, ruang sosialisasi yang dilaksanakan, yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu hendaknya itu diawasi secara baik,” tegas Ahmad Ali.
Diketahui, pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Ahmad M. Ali-Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) telah mendaftar diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pasangan dengan tagline BerAmal (Bersama Ahmad M. Ali-Abdul Karim Aljufri) diusung dan didukung oleh partai koalisi Gerindra, NasDem, Golkar, PAN, PPP, PSI, PKN, dan PRIMA.
Ahmad Ali (AA) mendorong KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mengawasi setiap kandidat yang melakukan kampanye di ruang-ruang publik supaya tidak terjadi pelanggaran.
“Sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam setiap kegiatan-kegiatan kampanye ini. Saya meminta KPU dan Bawaslu pandang semua calon ini memiliki kedudukan dan hak yang sama,” katanya.
AA menegaskan, ketika pengawasan itu dilaksanakan, maka diharapkan penyelenggara Pemilu berlaku adil kepada setiap kandidat tanpa membeda-bedakan.
“Sehingga harus diberlakukan sama antara satu dengan yang lain. Ketika dia menjadi calon, dia tidak punyq jawab di tempat ini,” tandas AA.








Komentar