Benarkah Banjir Bandang di Bolano Akibat Aktivitas PETI? Ratusan Warga Terdampak

Bencana ini menjadi cermin nyata bahwa banjir dan longsor bukan sekadar fenomena alam, melainkan akumulasi dari cuaca ekstrem, kerusakan tata lingkungan, dan lemahnya pemeliharaan infrastruktur dasar.

Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memandang kejadian ini sebagai peringatan serius yang tidak boleh diabaikan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi teknis seperti UPT Balai Wilayah Sungai Sulawesi didesak untuk segera melakukan penanganan darurat bagi warga terdampak, termasuk evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Selain penanganan cepat, langkah pemulihan jangka menengah seperti perbaikan lahan pertanian dan infrastruktur desa harus segera direncanakan.

Dalam jangka panjang, normalisasi sungai serta pembangunan sistem drainase yang memadai menjadi keharusan. Kegagalan dalam menangani bencana ini secara serius hanya akan memperbesar risiko di masa depan, khususnya bagi wilayah-wilayah rawan seperti Kecamatan Bolano.

Baca: Kapolda Sulteng Fokus Tangani Pemburu Rente di PETI Lambunu: Pentingnya Menghentikan Aktivitas Tambang Ilegal

Komentar

News Feed