Kapolda Sulteng Fokus Tangani Pemburu Rente di PETI Lambunu: Pentingnya Menghentikan Aktivitas Tambang Ilegal

gNews.co.idKapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho menyatakan akan melakukan pendekatan persuasif terhada para pemburu rente di lokasi PETI Kecamatan Lambunu dan Taopa.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Agus Nugroho menegaskan bahwa aparat gabungan TNI-Polri kini memprioritaskan penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah dengan pendekatan persuasif.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan dengan masyarakat setempat yang terlibat dalam aktivitas tambang tersebut.

Sebagai contoh, Kapolda Agus mengungkapkan pengalaman aparat saat melakukan penertiban tambang ilegal di Lambunu pada Desember 2024 lalu. Saat itu, lebih dari 200 orang massa berkumpul di lokasi.

“Jumlah massa di lokasi sangat banyak, lebih dari 200 orang ketika itu. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk menarik pasukan dan mengutamakan dialog,” ungkap Irjen Agus Nugroho via sambungan telepon kepada tim media pada Selasa (14/1/2025).

Pendekatan Persuasif dan Sosialisasi

Kapolda Agus menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam menangani tambang ilegal. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif aktivitas tambang ilegal terus dilakukan.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif, menyosialisasikan pentingnya menghentikan aktivitas tambang ilegal. Jika jumlah massa sudah mulai berkurang, maka operasi penertiban akan dilakukan,” jelasnya.

Operasi penertiban direncanakan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polisi Militer (Denpom), TNI, dan instansi terkait di bidang pertambangan.

Baca: Puluhan Unit Alat Berat Diduga Melakukan Aktivitas PETI di Bolano Lambunu dan Taopa: Air Sungai Jadi Keruh

Komentar