gNews.co.id,- Tiga pemuda asal Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap anggota Polsek Nuhon setelah diduga melakukan pencurian sarang burung walet di tiga lokasi berbeda.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial KTS (21), ARD (18), dan MN (20). Mereka diamankan polisi di wilayah Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, pada Senin (31/8/2026).
Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, S.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima tiga laporan polisi terkait dugaan pencurian sarang burung walet.
Penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian. Ketiganya beraksi dengan cara merusak gembok bangunan sarang walet,” ujar IPDA Tesar kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga pelaku diduga telah beraksi sebanyak tiga kali. Aksi pertama terjadi pada April, kemudian Mei 2026, dan terakhir pada Rabu (12/8/2026).
Dalam aksinya, para pelaku menyasar rumah sarang burung walet milik korban Dewa Kadek Patra Jaya, Buntariono, dan Abdul Rohman.
Kami menerima tiga laporan polisi,” kata Tesar.
Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi. Mereka kemudian merusak gembok bangunan sebelum masuk dan mengambil sarang burung walet.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materil sebesar Rp50 juta,” ungkapnya.
Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Nuhon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada penyidik, ketiganya mengakui bahwa hasil pencurian telah dijual. Uang hasil penjualan tersebut kemudian habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.(DQ74).














Komentar