Bongkar Jaringan Narkoba Palu-Luwuk VM(31) Kurir Sabu Diamankan di Luwuk Selatan

gNews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Banggai.

Kali ini, seorang pria berinisial VM diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar/kurir sabu lintas Palu–Luwuk.

Dalam penangkapan dilakukan pada Jumat siang (16/01/2026) di sebuah indekos yang berada di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian membawa pelaku ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol untuk dilakukan penggeledahan lanjutan.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 sachet sabu dengan berat total 4,97 gram, satu alat hisap, satu pak plastik klip bening, serta satu unit handphone.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka DM.

Berdasarkan keterangan DM, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu melalui VM,” jelas AKP Hamid.

Ia menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini wilayah hukum Polres Banggai, terus  berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok utama.

Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Dalam keberhasilan ini menambah deretan pengungkapan kasus narkotika oleh Satnarkoba Polres Banggai dalam upaya menjaga wilayah Banggai tetap aman dan bersih dari peredaran narkoba.(DQ74)

Komentar

News Feed