gNews.co.id – Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI) menegaskan kesiapan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengawal dan menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Musyawarah Desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum PP PABPDSI, H. Fery Radiansyah, dalam Temu Raya BPD ke-III se-Sulawesi Tengah yang digelar di Kabupaten Buol, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 3.000 anggota BPD tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Desa Bersinar, penguatan KDMP, serta konsolidasi kelembagaan BPD di seluruh Sulteng.
Fery menegaskan bahwa keberhasilan KDMP tidak cukup hanya ditentukan oleh pembentukan badan usaha atau kelengkapan administratif.
Menurutnya, program tersebut harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat serta dibangun berdasarkan potensi, karakteristik, dan kekuatan ekonomi setiap desa.
“BPD se-Sulawesi Tengah siap menyukseskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Musyawarah Desa. Musdes harus menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk membicarakan kebutuhan, menentukan potensi usaha, membangun kesepakatan, serta memastikan KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga desa,” ujar Fery.
Ia menilai BPD memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa.
Karena itu, BPD harus terlibat aktif sejak tahap perencanaan, pembentukan, pengembangan usaha, hingga pengawasan pelaksanaan KDMP di desa.
Fery juga mengingatkan agar pelaksanaan Musyawarah Desa tidak hanya menjadi kegiatan formal untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Musdes harus dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan pemerintah desa, BPD, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, pelaku UMKM, kelompok tani, nelayan, serta unsur masyarakat lainnya.
“KDMP harus menjadi milik bersama, bukan milik kelompok tertentu. Musyawarah Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan adanya keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemetaan potensi usaha, dan pembagian manfaat yang berkeadilan,” tandasnya.
PP PABPDSI, lanjut Fery, mendorong seluruh BPD agar menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
Pengawasan BPD bukan untuk menghambat pemerintah desa ataupun pengurus koperasi, melainkan untuk memastikan program berjalan sesuai kesepakatan, dikelola secara akuntabel, dan terlindung dari berbagai potensi penyimpangan.
“BPD yang kuat dan kompeten akan memperkuat pemerintah desa. Dalam pelaksanaan KDMP, BPD harus menjadi mitra strategis kepala desa, pengawal aspirasi masyarakat, sekaligus penjaga transparansi dan keberlanjutan program,” katanya.
Ketua PABPDSI Sulawesi Tengah, Roike Lambidju, menyatakan bahwa jajaran PABPDSI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan siap melakukan konsolidasi serta mendampingi anggota BPD dalam menyukseskan KDMP di seluruh desa di Sulawesi Tengah.
“Kehadiran sekitar 3.000 anggota BPD dalam Temu Raya ini memperlihatkan besarnya semangat dan kesiapan BPD se-Sulawesi Tengah. Kami akan membawa semangat ini sampai ke desa-desa agar KDMP dibangun melalui Musdes yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan potensi lokal,” ujar Roike.
Temu Raya BPD ke-III se-Sulawesi Tengah juga menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BPD sebagai representasi masyarakat desa.
Selain mendukung KDMP, para peserta menyatakan komitmen untuk mendukung Deklarasi Desa Bersinar serta memperkuat kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur masyarakat.
PP PABPDSI memandang KDMP sebagai peluang besar untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, memperluas akses pasar, mengembangkan produk unggulan lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keberhasilan tersebut memerlukan tata kelola yang profesional, transparan, dan tidak meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi desa.
Baca: Bupati Amirudin Hadiri HUT ke 27 Desa Masungkang serta Letakkan Batu Pertama Koperasi Merah Putih














Komentar