gNews.co.id,- Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Banggai resmi berakhir pada Rabu (9/9/2026) siang.
Dan Sebanyak 18 wartawan dari Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut dinyatakan kompeten setelah mengikuti rangkaian ujian selama tiga hari.
UKW yang berlangsung sejak Senin (7/9/2026) tersebut digelar di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Jalan Kantor DPRD Baru, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Pada Kegiatan ini Pihak Panitia tetapkan ke 18 peserta mengikuti ujian pada tiga jenjang kompetensi, yakni enam Muda, enam Madya, dan enam Utama.
Tak hanya itu pihak panitia juga dalam melaksanakan kegiatan tersebut difasilitasi JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori), didukung SKK Migas Kalimantan, Sulawesi dan Maluku (Kalsul), serta berkolaborasi dengan PWI Pusat, Provinsi Sulteng dan Kabupaten Banggai.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PWI Pusat, Suprapto, dalam acara penutupan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya UKW di Banggai.
“Atas nama Ketua Umum, saya mengucapkan terima kasih,” ujar Suprapto.
Menurut Suprapto, pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, peran tersebut harus dijalankan oleh insan pers yang profesional, bertanggung jawab, serta berpegang teguh pada prinsip jurnalistik.
Hal tersebut, kata dia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ia menjelaskan, UKW menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur sekaligus memastikan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pengalaman panjangnya sebagai penguji UKW di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Merauke, membuat dirinya dapat melihat secara langsung perbedaan antara wartawan yang menjalankan profesinya secara profesional dengan pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan.
Jadi betul-betul bisa memahami mana wartawan bekerja secara profesional dan mengaku sebagai wartawan,” tegasnya.
Suprapto menilai profesi wartawan merupakan pekerjaan yang mulia karena memiliki peran dalam menyuarakan nilai-nilai demokrasi, kebenaran, dan keadilan.
Namun, kemuliaan profesi tersebut, menurutnya, tidak boleh dicederai oleh perilaku yang bertentangan dengan etika jurnalistik.
Ia berharap, setelah dinyatakan kompeten, para wartawan di wilayah Banggai Raya dapat semakin meningkatkan profesionalisme serta kualitas karya jurnalistik.
Relasi dengan narasumber harus lebih baik. Konteksnya positif, bukan konteks dalam kolusi, bukan melindungi yang tak benar,” tuturnya.
Suprapto juga mengingatkan bahwa status kompeten bukan berarti wartawan terbebas dari kewajiban menjaga integritas dan etika profesi.
Ia menegaskan, kartu kompetensi wartawan jenjang muda, madya maupun utama dapat dicabut apabila pemegangnya terbukti melakukan pelanggaran.
Apa bentuk pelanggarannya? Melanggar kode etik jurnalistik, menyalahgunakan jabatan, menerima suap, membuat berita bohong,” tegasnya.
Karena itu, para wartawan yang telah dinyatakan kompeten diminta tidak menjadikan sertifikat maupun kartu kompetensi sekadar formalitas. Kompetensi tersebut harus diwujudkan melalui penerapan standar profesional dalam setiap aktivitas jurnalistik.
Dalam UKW tersebut, Suprapto menjadi salah satu penguji bersama Sekretaris PWI Sulawesi Tengah Temu Sutrisno dan Dewan Kehormatan PWI Sulteng Mahmud Matangara.
Sementara itu, perwakilan SKK Migas Kalsul, Ary, menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan PWI Sulawesi Tengah yang telah berkontribusi dalam membentuk wartawan kompeten di Banggai Bersaudara.
Ia berharap 18 wartawan yang telah dinyatakan kompeten dapat menjadi insan pers yang berintegritas dan mampu menghasilkan pemberitaan yang berkualitas.
Ary juga menegaskan bahwa pihaknya tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan media, sepanjang kritik tersebut berdasarkan fakta dan dilakukan sesuai prinsip jurnalistik.
Sebagai perusahaan hulu migas, kami tidak alergi kritik asalkan sesuai fakta. Harapannya semua menjadi mitra, karena media adalah penyampai informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya UKW ini, 18 wartawan dari Banggai Bersaudara diharapkan mampu meningkatkan kualitas karya jurnalistik sekaligus menjaga marwah profesi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.(DQ74).








Komentar