“Alhamdulillah, ini semua tidak lepas dari dukungan Gubernur Sulteng dan juga Wali Kota Palu. Kami sangat menghargai komitmen mereka dalam menjaga kemantapan jalan nasional,” ucap Dadi, menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Meskipun demikian, BPJN mengakui masih menemukan beberapa perusahaan, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, yang belum mengajukan izin dispensasi penggunaan jalan nasional.
BPJN menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan yang berlaku. Namun, Dadi juga menyoroti perkembangan positif.
“Kami memang masih pending sejumlah permohonan izin. Tapi berkat anjuran Pak Gubernur, sudah mulai banyak perusahaan tambang yang menunjukkan itikad baik. Bahkan ada yang melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka ikut memperbaiki jalan nasional,” ungkapnya dengan nada salut.
Ia menambahkan bahwa beberapa kilometer jalan nasional di Morowali dan Morowali Utara kini telah diperkuat dengan struktur rigid dan dilengkapi sistem drainase yang memadai berkat kontribusi perusahaan.
“Ini luar biasa, BPJN Sulteng sangat berterima kasih,” pungkasnya.










Komentar