gNews.co.id – Polisi terus melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Baoshua Taman Industry Investmen Group (BTIIG) di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi via kontak aplikasi WatsApp pada Sabtu (12/11/2022) malam, penyidik terus mendalami aduan warga tersebut.
Di mana pada Jumat ini, pihak penyidik Polres Morowali kembali memeriksa penanggung jawab perusahaan BTIIG.
“Sudah (diperiksa). Akan kami dalami hasil pemeriksaan,” ungkap AKBP Suprianto.
Ia mengatakan, nanti kalau penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan dilakukan gelar perkara.
“Gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Kapolres Suprianto tidak secara rinci menyebutkan penanggung jawab perusahaan yang diperiksa, apakah direktur operasional atau manager perusahaan BTIIG, namun dia menegaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan guna mencari alat buktinya.
Komentar