gNews.co.id – Dalam sela-sela pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap aturan kedinasan.
Pernyataan ini disampaikannya langsung Plt Kaban BKD pada Senin (07/07/2025), usai kegiatan Musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin.
Menurut Safrudin, masih banyak ASN baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa yang belum mematuhi aturan dasar seperti mengikuti apel bulanan, mengenakan seragam dan atribut ASN sesuai ketentuan, serta menjaga sikap saat kegiatan resmi.
Kita ini digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Kalau sudah menjadi ASN, maka harus siap mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Safrudin.
Ia juga menyinggung perilaku tidak disiplin yang terjadi bahkan saat Bupati sedang memberikan arahan. “Masih ada pegawai yang asyik main HP di depan Bupati, ini jelas tidak menghargai pimpinan dan kegiatan resmi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Safrudin menegaskan akan memberikan surat peringatan bagi ASN yang tidak mengikuti apel bulanan, serta sanksi administratif bagi yang tidak mengenakan atribut dinas sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2011.
Sudah menjadi instruksi Bupati dan Wakil Bupati bahwa setiap Camat, Lurah, dan Kades harus melaksanakan apel di minggu pertama tiap bulan,” ujar Safrudin.
BKD Kabupaten Banggai, lanjutnya, akan terus melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh instansi pemerintahan, guna memastikan kedisiplinan dan etika ASN benar-benar ditegakkan.
Tidak ada ceritanya ASN bebas dari aturan. Kalau tidak mau taat aturan, berarti tidak layak jadi ASN,” pungkasnya.
Safrudin menegaskan, peningkatan kedisiplinan ASN sangat penting guna memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan berintegritas.













Komentar