Dalam Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Bupati Banggai Tekankan Integritas Etika dan Kepekaan Sosial

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (14/8/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, Safrudin Hinelo.S.STP.M.Si,. Plt Kepala BKPSDM, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku Ketua Tim Assesor, para asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, dan pejabat di lingkup Pemkab Banggai.

Sebelumnya, peserta telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi dan penelusuran rekam jejak. Empat nama yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat yakni :

  1. Drs. Damri Dajanun, M.Si – nilai 126
  2. Farid Hasbullah Karim, SH., MH – nilai 126
  3. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si – nilai 132
  4. Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos – nilai 124

Mereka mengikuti uji kompetensi selama dua hari, 14–15 Agustus 2025.

Ketua Tim Assesor Rachman Yape menjelaskan, seleksi terbuka ini mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 yang diperbarui dengan UU No. 20 Tahun 2023, di mana selain kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, kini ditambahkan syarat moralitas, integritas, dan potensi.

Sekretaris Daerah adalah jenderal bagi seluruh ASN dalam membantu Bupati mewujudkan visi-misinya,” ujar Rachman Yape.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan hanya posisi administratif, tetapi juga motor penggerak sinergi antar-OPD, pengawal kebijakan publik, dan penjaga integritas birokrasi.

Keberhasilan tidak hanya diukur dari kemampuan analitis atau strategi manajerial, tetapi juga integritas, etika pelayanan publik, dan kepekaan sosial. Kalau hanya pintar saja tetapi tidak punya integritas, maka itu akan menjadi pertimbangan utama,” tegas Amirudin.

Ia menambahkan, integritas menjadi poin krusial yang dibahasnya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Tengah pada 6 Agustus 2025.

Tes kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai dan dilanjutkan proses penilaian oleh tim assesor.

Hasilnya akan diserahkan ke panitia seleksi untuk menentukan tiga peserta terbaik sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri untuk rekomendasi pelantikan. ( AM’oks )

Komentar