gNews.co.id,- Dalam upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik dan pemutakhiran data sosial, Babinsa Koramil 1308-9/Lobangkurung turun langsung mendampingi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital.
Pendampingan ini menyasar masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, terutama warga yang mengalami keterbatasan akses teknologi maupun kesulitan dalam mengurus administrasi secara mandiri.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa mendatangi rumah-rumah warga serta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memberikan pendampingan.
Kehadiran personel TNI AD di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memperlancar proses pendaftaran sekaligus mendukung pemutakhiran data agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Danramil 1308-9/Lobangkurung menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses pelayanan sosial berbasis digital.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat di wilayah pelosok diharapkan tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi maupun mengikuti proses pendaftaran perlindungan sosial.
Babinsa juga membantu warga memahami tahapan pendaftaran melalui portal Perlinsos, mulai dari pengisian data keluarga, verifikasi biometrik wajah atau liveness detection, hingga pendampingan mekanisme sanggah mandiri apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong ketepatan data sosial sehingga proses pendataan dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.
Selain pendampingan pendaftaran, koordinasi dengan perangkat desa dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga diperlukan untuk membantu memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan data yang digunakan dalam proses pendaftaran.
Pelayanan Gratis, Masyarakat Diimbau Memanfaatkan Pendampingan
Pengurusan administrasi kependudukan dan pendampingan pendaftaran Perlinsos dalam kegiatan ini dilaksanakan secara sukarela dan tanpa pungutan biaya.
Masyarakat diimbau memanfaatkan pendampingan yang tersedia serta memastikan data yang disampaikan benar dan sesuai dengan dokumen maupun kondisi sebenarnya.
Sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan instansi terkait diharapkan mampu mendukung tersedianya data sosial yang lebih valid sebagai salah satu dasar pelaksanaan program perlindungan sosial.
Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, sementara pemutakhiran data diharapkan semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(DQ74).








Komentar