“Untuk menyatukan berbagai aspek tersebut bukan pekerjaan mudah dan ini yang menjadi tantangan Kita ke depan,” tutur Staf Ahli Farida.
Dengan kegiatan ini kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam menjaga kelestarian Danau Lindu.
Sementara Kepala BWSS III melalui Kepala Seksi Pelaksanaan, Edison mengemukakan bahwa Danau Lindu telah ditetapkan sebagai danau prioritas II sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Lewat Pra FGD akan dimatangkan pembentukan tim kajian untuk percepatan proses penetapan batas badan dan sempadan Danau Lindu.
“Hasilnya akan dilanjutkan ke penetapan SK tim kajian Menteri PUPR,” katanya.
Pra FGD ini dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten Sigi, Akademisi Untad, dan sejumlah pihak terkait. BB








Komentar