Diduga ada Sindikat Penipu di Kota Palu, Seorang Warga Jadi Korban Duit Rp80 Juta Raib: Laporan ke Polisi Disorot

gNews.co.id – Warga Kota Palu, MY (41), melaporkan dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait transaksi pembelian mobil di sebuah marketplace, Jumat (28/11/2025) lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Kamis (18/12/2025), laporan diterima oleh Polresta Palu dengan Nomor LP/B/1618/XI/2025/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum ada progres lanjutan, sehingga mengaku kecewa terhadap pelayanan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palu, yang terkesan lambat dalam penanganan kasus yang dilaporkan warga.

Wartawan media.alkhairaat itu menceritakan, sempat ada mediasi oleh penyidik saya dan KM bapak dari saudari IG pemilik unit itu, Jumat 12 Desember lalu, tapi tidak ada hasil yang jelas.

Hanya saja waktu itu, penyidik menyampaikan akan memeriksa pemilik unit IG Senin 15 Desember.  

Kronologis kejadian penipuan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Ajun Inspektur Polisi Satu. Reski Sesean, korban (MY) awalnya melihat postingan mobil Calya dijual seharga Rp92 juta oleh akun Facebook atas nama Sarmini Retak.

Korban kemudian berkomunikasi via messenger dan sepakat membeli mobil dengan harga Rp80 juta, selanjutnya diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan terlapor bernama Riski.

Pada Jumat (28/11/2025) pagi, korban mengecek unit kendaraan di rumah saudari IG, di Jalan S. Parman, Kelurahan Besusu Timur, Kota Palu, yang menurut Riski merupakan iparnya. 

Setelah tiba di alamat tersebut, Saudari Ingrid langsung menyambut kedatang korban, dan memastikan sudah berkomunikasi dengan saudara Riski.

Dia menuturkan datang periksa mobil milik Riski, dan diarahkan memeriksa mobil Calya bernomor polisi T 1749 KQ, setelah memastikan kondisi unit baik, kemudian MY menanyakan mengenai transaksi pembayaran.

“Saya menanyakan pembayarannya bagaimana?. Saudari IG menjawab, ‘urusan itu nanti sama Risky,’” ucap korban.

Kemudian korban menelpon Riski, untuk meminta nomor rekening. Lalu, Risky mengirim nomor rekening 4389100905603 (BRI) atas nama Darrem Parhasta via WhatsApp.

Setelah menerima kiriman nomor rekening itu, korban yang ragu kembali memperlihatkan kepada saudari IG untuk memastikan bahwa nomor rekening tersebut tidak keliru, dan saudari IG membenarkan bahwa pembayarannya unit di nomor rekening tersebut.

“BRI to? ‘Iya itu’,” jela MY menirukan jawaban IG setelah mempelototi rekening yang dikirim saudara Riski, di handphone korban.

Karena saudari IG sudah meyakinkan. Maka, korban mengtransfer uang sebesar Rp80 juta ke nomor rekening tersebut.
Setelah itu, korban mengirim bukti transfer ke Riski, lalu memperlihatkan ke saudari IG.

Setelah melihat bukti transfer, IG menerima telepon, dan selesai menelpon, IG memintanya untuk menungu 15 menit karena Riski memastikan dulu apa benar uang sudah masuk atau belum di bank tersedekat.

“Lalu IG  mengambil BPKB serta STNK mobil dari tangan teman saya. ‘Tunggu 15 menit, Risky mau cek dulu transferannya apakah benar sudah masuk atau belum’,” tutur MY menirukan IG.

Lewat dari waktu yang sudah ditentukan, korban kemudian menelpon Riski dan Riski meminta untuk bersabat karena masih ada dua antrian.

Beberapa menit setelah itu, korban yang terburu-buru karena diwaktu yang sama berencana keluar daerah, kembali menelpon nomor Reski, tapi tidak aktif lagi.

Ayah dari saudari IG yang saat itu bersama di lokasi kejadian, meminta korban untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Baca: Maling Sapi di Sigi Berhasil Diringkus Polisi Berkat Laporan Warga

Komentar