gNews.co.id – Diduga ada transaksi upeti antara cukong PETI dengan oknum aparat di Kecamatan Moutong.
Dugaan itu mencuat lantaran adanya bukti transfer dana sebesar Rp15 juta yang dikirim oleh pihak yang diduga cukong PETI.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, dan Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut.
Dugaan ini semakin kuat setelah tim media menemukan bukti transfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening seorang oknum aparat di Moutong berinisial KD.
Transfer tersebut dilakukan oleh salah seorang cukong yang memiliki alat berat dan terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Lobu. Kecamatan Moutong.
Menurut informasi yang dihimpun Tim Media, uang sebesar Rp15 juta itu ditransfer melalui rekening Bank BRI pada 29 Agustus 2024 pukul 16:36 WITA.
Dana tersebut diduga terkait dengan operasional PETI di Desa Lobu, yang meskipun sudah beberapa kali ditertibkan, tetap beroperasi kembali.
Penertiban terakhir terhadap aktivitas PETI di Lobu dilakukan oleh aparat gabungan pada 18-19 September 2024.
Namun, setelah operasi penertiban tersebut, tambang ilegal itu dilaporkan kembali beroperasi.
Sebelum dana tersebut ditransfer, cukong pemilik alat berat dikabarkan menghubungi seorang oknum aparat yang diduga merupakan atasan dari KD.
Komentar