Kapolda Sulteng Mengaku PETI Lobu dan Lambunu Sudah Ditertibkan, Mengapa Belum ada Tersangka dan Alat Bukti Disita?

gNews.co.id – Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengaku tim gabungan sudah menertibkan aktivitas PETI di Desa Lobu dan Lambunu. Penindakan tersebut dilakukan pada 18 dan 19 September 2024.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Agus Nugroho menyatakan bahwa pihak kepolisian kembali melakukan penertiban terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, dan Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dalam penertiban di wilayah Moutong yang dilakukan pada Rabu, 18 September 2024 pukul 09.30 WITA, polisi menyisir tiga lokasi PETI, yaitu di Desa Lobu, Gunung Nasalane, Desa Ternate/Angsame, dan Desa Lobu, Gunung Tagena.

Sementara itu, penertiban di Kecamatan Bolano Lambunu dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 pukul 09.30 WITA di wilayah Gunung Duyung.

“Baru kemarin kita tindak, terima kasih atas atensinya,” ujar Kapolda Sulteng, Sabtu (28/9/2024) saat mengonfirmasi Tim Media soal pelaksanaan penertiban.

Penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Bidpropam, Denpom, serta Polres Parigi Moutong.

Meski demikian, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi yang disisir, diduga informasi terkait penertiban ini bocor sehingga para penambang telah meninggalkan area sebelum petugas tiba.

“Personel gabungan dari beberapa instansi tidak menemukan kegiatan penambangan di ketiga lokasi tersebut,” jelas Kapolda.

Namun, tim menemukan sejumlah alat berat dalam kondisi rusak maupun terparkir di lokasi.

Di antaranya terdapat beberapa unit excavator dari berbagai merek, termasuk Kobelco, Caterpillar, Doosan, Komatsu, dan Sunward, yang ditemukan dalam kondisi rusak di lokasi-lokasi seperti Nasalane, Tagena, dan Desa Lobu.

Baca: Tengara PETI Lobu dan Lambunu Kembali Bekerja, Operasi APH Sia-sia Para Cukong Tak Gentar: Tidak ada Tersangka

Komentar