DPA dan SPD 2026 Diserahkan Bupati Banggai Amirudin Guna Percepatan Program Pembangunan dan Pesan Kesiplinan ASN

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh kepala perangkat daerah, Selasa (10/2/2026), di Luwuk Selatan.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, H. Amirudin dan didampingi Wakil Bupati Banggai, H. Furqanuddin, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, serta Asisten III Setda Banggai yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Damri Dajanun.

Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Ia mengakui penyerahan DPA dan SPD tahun ini dilakukan lebih lambat dari jadwal biasanya, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda realisasi program.

Saya berharap seluruh jajaran Pemda Banggai dapat bekerja lebih cepat, lebih fokus, dan lebih profesional dalam mendukung program pembangunan daerah,” tegas Amirudin.

Tak hanya itu Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan yang berdampak pada rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, optimalisasi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain percepatan program, Bupati Amirudin pesan menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penataan dan kebersihan lingkungan kantor. Penegasan disiplin tersebut selaras dengan instruksi Presiden Prabowo terkait tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan profesional.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengungkapkan bahwa pekan depan akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II. Setiap calon kepala dinas diwajibkan menandatangani perjanjian kesepakatan bersama pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen menjalankan visi misi dan program pemerintah daerah yang selaras dengan program pemerintah pusat.

Menurut Amirudin, keterlambatan penyerahan DPA juga berkaitan dengan agenda pelantikan pejabat eselon II yang masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persetujuan baru kita terima minggu lalu. Insyaallah minggu depan kita laksanakan pelantikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor, pengawasan internal, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelum penyerahan DPA, pengarahan juga disampaikan oleh H. Damri Dajanun. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD Banggai, ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan DPA karena berbagai pertimbangan administratif dan teknis.

Damri menegaskan bahwa penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah.

Dengan diberikannya DPA, maka program dan kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, serta mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Penyerahan DPA-SPD ini diharapkan menjadi momentum awal percepatan pembangunan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026, dengan komitmen disiplin, profesionalisme, dan sinergi antarperangkat daerah.(DQ74).

Komentar