gNews.co.id – DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulteng melakukan kunjungan silaturahmi ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung pada Senin (28/10/2026) malam pukul 20.00 Wita.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW Partai PRIMA Boby Firmansyah menyampaikan gagasan untuk membangun kerja sama antara koalisi program pemerintahan Prabowo-Gibran yang pada 20 Oktober 2026 genap dua tahun memimpin arah pembangunan bangsa.
Pembangunan tersebut, menurutnya, berlandaskan amanat konstitusi UUD 1945 yang termaktub dalam pasal demi pasal, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Untuk menyambut dan memenangkan apa yang menjadi amanat konstitusi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini, Partai PRIMA menyampaikan pentingnya bergotong royong membangun bangsa, sebagaimana diamanatkan para leluhur pendiri bangsa.
PRIMA juga menekankan pentingnya membentuk Posko Pasal 33 UUD 1945 sebagai tanggung jawab politik kepada rakyat, agar rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara.
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, negara hadir melalui sejumlah program, seperti sekolah rakyat bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang merupakan mandat Pasal 34 UUD 1945, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal itu sebagai perwujudan mandat Pasal 33 UUD 1945, Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, Kampung Nelayan Merah Putih, hilirisasi, pendidikan gratis di sekolah negeri dan madrasah negeri dari TK sampai Perguruan Tinggi Negeri, serta pembentukan Danantara.
Dalam menata dan mengelola haluan pembangunan yang benar-benar berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, apa yang dilakukan negara saat ini menurut kami dari Partai PRIMA adalah revolusi yang sudah dimulai dari istana.
Jadi, mari kita sambut dan menangkan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Gagasan pembentukan posko tersebut mendapat sambutan positif dari DPW PKB Sulteng.
Dalam pesannya, Sekretaris PKB Sulteng yang juga Anggota DPRD Provinsi Dapil Morowali dan Morowali Utara, Muhammad Safri menyampaikan bahwa bagi PKB, Pasal 33 bukan sesuatu yang baru.
“Ini merupakan bagian dari garis perjuangan yang selama ini terus kami dorong, baik melalui kerja-kerja politik partai maupun melalui perjuangan anggota legislatif PKB di berbagai tingkatan,” ujar Safri.
PKB sendiri saat ini memiliki gagasan yang disebut sebagai ‘Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi’, yang kemudian dikenal dalam kerangka pemikiran Prabowonomics.
“Bagi kami, semangat dari gagasan tersebut adalah bagaimana pembangunan ekonomi nasional dan daerah tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945,” katanya.
Negara tidak boleh hanya hadir sebagai regulator, tetapi harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya ekonomi dan kekayaan alam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.
“Ini menjadi sangat relevan bagi Sulawesi Tengah. Kita memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, kawasan industri, hilirisasi, investasi, pertambangan, sektor pertanian, perikanan, hingga berbagai proyek strategis nasional,” tutur Safri.
Kata Dia, Pertanyaannya kemudian bukan hanya berapa besar investasi yang masuk, tetapi sejauh mana seluruh aktivitas ekonomi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulteng.
“Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan kesempatan kerja, daerah memperoleh manfaat fiskal yang adil,” katanya.
Menurut Safri, UMKM dan pelaku ekonomi lokal tumbuh, lingkungan tetap terjaga, serta sumber daya alam tidak hanya menghasilkan keuntungan bagi sebagian pihak, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo














Komentar