gNews.co.id – Seorang jurnalis Media Alkhairaat, Ikram, diduga mengalami intimidasi setelah memberitakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Intimidasi tersebut berlangsung melalui pesan WhatsApp pada Kamis (14/8) dari seorang oknum bernama Moh. Nasir Tula.
Menurut Ikram, ancaman melalui pesan singkat itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ia sudah mendapat peringatan secara langsung dari Nasir Tula agar tidak lagi menulis dan menerbitkan berita terkait dugaan tambang emas ilegal di Poboya.
“Dia pernah kasih peringatan seperti itu ketika bertemu di lapangan atau di tempat lain,” ujar Ikram di Palu, Jumat (15/8/2025).
Puncak intimidasi terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 07.22 WITA, setelah Media Alkhairaat memuat dua
berita terkait aktivitas PETI, yakni:
• Ratusan Truk Beraktivitas di PETI Poboya Angkut Material ke Lokasi Perendaman
• Ada Alat Berat Masuk di Tambang Ilegal Vatulemo Diduga Kerja Sama dengan WNA
Isi pesan yang dikutip Ikram berbunyi:
“Kau buat terus berita menghantam tambang rakyat Poboya, kau tidak tahu di sana banyak warga yang mencari rezeki karena adanya lapangan kerja terbuka. Kalau itu ditutup, ke mana lagi warga mencari rezeki menghidupi keluarga? Untuk terakhir kali saya ingatkan kau hati-hati saja dengan berita yang menghantam aktivitas tambang rakyat di Poboya. Apa cuma kau yang eksis terus buat berita tentang tambang rakyat Poboya? Sepertinya kau ini tidak bisa diajak berteman.”
Ikram menegaskan bahwa seluruh pemberitaan tersebut dibuat secara proporsional sesuai kode etik jurnalistik dan melibatkan tim redaksi Media Alkhairaat.
Setelah dibalas oleh Ikram, Nasir kembali mengirim pesan sekitar pukul 07.44 WITA:
“Tidak perlu sekalipun ada data dengan saya, saya tidak akan buatkan berita. Saya juga ada mencari rezeki di sana.”
Tak berhenti di situ, Nasir juga beberapa kali menelepon Ikram, namun tidak diangkat karena Ikram sedang bekerja. Nasir kemudian mengajak bertemu bersama pihak yang disebut berasal dari koperasi Poboya.
“Saya sudah sampaikan kalau mau bertemu, silakan datang ke sekretariat Roemah Jurnalis atau langsung ke redaksi Media Alkhairaat. Tapi dia tidak mau, malah mengirim ajakan untuk berkelahi,” tutur Ikram.
Atas kejadian ini, Ikram resmi melaporkan Moh. Nasir Tula ke Direktorat Reserse Siber Polda Sulawesi Tengah dengan nomor laporan STPL/331/VIII/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus.
Redaksi Alkhairaat: Langkah Hukum Tetap Jalan
Pemimpin Redaksi Media Alkhairaat, Nurdiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Ikram.
“Motif ancaman ini berawal dari produk jurnalistik Media Alkhairaat. Ini jelas urusan redaksi. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, ada mekanisme hak jawab, bukan dengan mengintervensi atau menghalang-halangi kerja wartawan,” tandasnya.
Baca: Kadis Pendidikan Sigi Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis Saat Acara Resmi: Kami Disebut Abal-abal












Komentar