Dugaan Korupsi Rp4,2 Miliar Mess Pemda Morowali, Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara: Berikut Proyek Dua Kabupaten yang Disasar

Bidang Intelijen

Di bidang intelijen, Kejati berhasil menangkap dua buronan (DPO), yakni:
• Andi Mulya Bakti bin Toni, buronan Kejari Muara Enim, Palembang.
• Mohamad Ali, buronan dari Cabjari Wakai, Kabupaten Tojo Unauna.

Usai pemaparan, konferensi pers dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama insan pers.

Sejumlah pertanyaan terkait pemberantasan korupsi, efektivitas keadilan restoratif, hingga strategi pengembalian kerugian negara dijawab lugas oleh Kajati Sulteng.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi wujud keterbukaan informasi publik dan memperkuat sinergi antara kejaksaan dengan media massa.

Baca: Kejati Sulteng Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam Penyusunan Dokumen Andalalin

Komentar