Dugaan Persekongkolan Proyek Amburadul BPJN Sulteng: Paket Penanganan Lereng Kebun Kopi Kenapa di PHO?

gNews.co.id – Dugaan persekongkolan jahat yang terjadi antara kontraktor dengan pihak BPJN Sulteng lantaran kondisi pekerjaan penanganan longsor lereng bawah ruas Toboli-Kebun Kopi-Nupabomba Satker wilayah II yang menelan anggaran puluhan hingga ratusan miliar.

Jika ditinjau dari kacamata konstruksi, kondisi pekerjaan di ruas tersebut jauh dari kata layak untuk sebuah bangunan yang dilintasi kenderaan dengan muatan kapasitas besar.

Hal itu dikemukakan oleh Sekertaris Gapensi Kabupaten Donggala yang juga Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, Erwin Bulukumba kepada tim media, Senin (4/11/2024).

“Tidak memenuhi standar mutu pekerjaan. Kalau begitu sudah bisa diduga keras ada persekongkolan jahat antara kontraktor dengan pengawas, juga dengan konsultan pengawas, dengan PPTK-nya (PPK). Kenapa dibiarkan seperti itu,” tegas Ewin sapaan Erwin Bulukumba.

Dia juga menyoroti mengenai proses perencanaan yang dinilai tidak matang, sebab kondisi pekerjaan yang mulai kelihatan konstruksinya telah rusak.

Data yang dihimpun tim media, timbunan bawah pekerjaan penanganan longsorsn lereng bawah ini sudah amblas, di mana sudah terlihat rongga di antara tiang-tiang pancang pada bagian bawah bahu dan badan jalan.

Selain itu, bangunan konstruksi lainnya, seperti bak penampungan air yang mengalir dari pipa sudah retak dan rusak, kemudian pemasangan batu pondasi tidak digali.

“Kenapa seperti itu, kemudian yang kedua kalau misalnya ada teknis seperi itu, sudah rusak atau sudah amblas, artinya pihak pengawas atau pihak konstultan harus mengambil sikap yang tegas,” tandasnya.

Ewin menyatakan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan konsultan pengawas mestinya bersikap tegas memerintahkan kontraktor memperbaiki atau bongkar ulang pekerjaan tersebut.

“Atau bikin perencanaan ulang supaya dikerja kembali,” jelas Ewin.

Baca: Tengara PT AKAS Pakai Solar Subsidi Kerja Proyek Anggaran Negara: Paket Rp243 Miliar Milik BPJN Sulteng

Komentar