Selain itu, turut hadir Front Pemuda Kaili (Sulteng), DPD Granat Sulteng, DPD KIPAN Sulteng, komunitas masyarakat, LPP TVRI Sulteng, RRI Sulteng, serta sejumlah media cetak, elektronik, dan online Kota Palu.
Rekomendasi FGD
Usai diskusi, FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
1. Memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader antinarkoba dari kampus, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat.
2. Menyediakan hotline pengaduan 24 jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran narkoba.
3. Membuat mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang dapat diakses warga sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar.
4. Mewajibkan integrasi materi bahaya narkoba ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) atau mata kuliah khusus.
5. Mendorong kebijakan kampus bebas narkoba, termasuk sanksi tegas bagi pelaku serta pelaksanaan tes urine secara acak oleh pihak rektorat.
Dengan rekomendasi ini, diharapkan tercipta gerakan kolaboratif yang lebih masif dalam pemberantasan narkoba di Sulteng.
Baca: Ditbinmas Polda Sulteng Silaturahmi dan Pererat Hubungan dengan Tokoh Agama














Komentar