Gegara Cemburu Pemuda di Luwuk Aniaya Pacar Langsung di Amankan Petugas

gNews.co.id – Aparat Kepolisian Resor Banggai mengamankan seorang pemuda berinisial DA (20) usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, NA (17), di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kejadian bermula saat korban berada di kamar kosnya dan didatangi oleh pelaku.

Pelaku terlibat pertengkaran dengan korban, kemudian menggigit tangan kanan korban, memukul menggunakan telepon genggam hingga mengenai lutut kanan korban, serta mencekik,” jelas AKP Nur Arifin, Senin (12/1/2026).

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kesakitan dan trauma.

Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video asusila antara dirinya dan korban. Motif penganiayaan diduga karena pelaku merasa cemburu dan tidak ingin mengakhiri hubungan.

Menindaklanjuti laporan polisi korban dengan nomor LP/B/25/I/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah indekos Kompleks Rajawali, Jalan Prof. Muh. Yamin, Luwuk.

Satu unit handphone Oppo Reno 13F turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai,” tutup Kasat Reskrim.
( DQ74 )

Komentar