Gegara Sebut Irwan Lapatta Berkasus? Bupati Rizal Intjanae Disomasi: Dugaan Pencemaran Nama Baik

gNews.co.id – Kuasa hukum, Mohammad Irwan Lapatta secara resmi melayangkan somasi kepada Bupati Sigi petahana, Mohamad Rizal Intjanae pada Senin (29/6/2026).

Langkah hukum oleh mantan Bupati Sigi dua perode ini ditempuh menyusul dugaan pencemaran nama baik yang disampaikan secara lisan di hadapan publik.

Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Abd Mirsad, kuasa hukum Mohammad Irwan Lapatta dari Kantor Hukum A.S & Partners, dalam keterangan persnya di Palu.

Pernyataan yang Dipersoalkan

Menurut Abd Mirsad, dugaan pencemaran nama baik bermula dari pernyataan Bupati Rizal Intjanae yang menuduh kliennya terlibat dalam perkara hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Tuduhan tersebut disampaikan saat acara pelantikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sigi di hadapan khalayak ramai.

Dalam somasi yang dilayangkan, kutipan pernyataan Bupati Rizal Intjanae berbunyi:

“Saya sudah rasakan kasusnya Pak Iskandar dan Pak Irwan Lapatta, saya sudah rasakan Pak kasusnya Pak Iskandar dan Pak Irwan Lapatta menyangkut persoalan Sandauta Lindu Kalamanta Batas, saya sudah dipanggil Kejaksaan Tinggi.”

Klarifikasi Kuasa Hukum

Abd Mirsad menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa program Jalan Sandauta Lindu Kalamanta Batas yang disebutkan justru terjadi pada tahun 2015, sementara Mohammad Irwan Lapatta baru dilantik sebagai Bupati Sigi pada tahun 2016.

“Setelah kami lakukan penelusuran, program yang dimaksud ternyata berlangsung pada tahun 2015, sebelum klien kami menjabat sebagai Bupati Sigi,” ujar Abd Mirsad. “Selain itu, klien kami juga tidak pernah dipanggil atau diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi terkait kasus yang dimaksud,” tandasnya.

Langkah Hukum dan Itikad Baik

Sebelum mengambil langkah hukum pidana maupun perdata, Mohammad Irwan Lapatta yang juga Ketua SATRIA Sulteng itu mengedepankan itikad baik dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait melalui mekanisme teguran hukum atau somasi.

“Isi somasi kami meminta kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjanae, untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas pernyataan yang telah disampaikan,” jelas Abd Mirsad.

Baca: Hengkang dari Golkar Irwan Lapatta Berlabuh di Gerindra? Pimpin Satria Sulteng

Komentar