Syamsuddin, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menguraikan kronologi kejadian tersebut.
“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” tambahnya.
Insiden tersebut tentunya menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional, merendahkan jurnalis.
Bahkan sikap itu dianggap menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
“Semoga hal tersebut menjadi perhatian kita bersama dan menjaga dan merawat kebebasan pers di tanah air, khususnya di Sulawesi Tengah,” tandas Hendra.













Komentar