Indonesia – Belanda Bangun Kerja Sama Cegah Kejahatan Lintas Negara

Kerja sama itu dengan pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC Centre for International Law Cooperation(CILC) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland merupakan organisasi independen yang memberikan advis kepada hakim, jaksa, dan kepala penjara terkait tersangka dan terpidana yang menjalani masa percobaan.

Sedangkan CILC didirikan pada 1985 oleh pemerintah Belanda untuk program kerja sama yudisial dengan Indonesia.

Sejak tahun 2019 Indonesia beserta Reclassering dan CILC telah bekerja sama untuk memberikan kepada para pejabat dan petugas pemasyarakatan di banyak wilayah di Indonesia.

Baca: Bertandang ke Pentagon, Prabowo: Kita Berupaya Tingkatkan dan Pemperkuat Persahabatan

Komentar