Tahun ini tentunya konsentrasi para anggota DPRD terpecah oleh berbagai tahapan Pilkada serentak. Olehnya, selaku pimpinan rapat, ia mengimbau agar tetap melaksanakan serta memaksimalkan kinerja, dengan melakukan manejemen waktu yang tidak mengurangi kualitas keputusan, demi upaya menyelesaikan berbagai problematika pemerintah.
Pada masa persidangan cawu II, DPRD Kota Palu akan melakukan beberapa pembahasan. Diantaranya:
Baca : Rapat Paripurna ke-VI, Masa Persidangan Tahun 2024 tutup Caturwulan I
- Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
- Pembahasan kesepakatan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan rancangan sementara Platform anggaran 2025.
- Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform anggaran sementara 2024.
- Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024.
“Kami sangat berharap produk hukum daerah yang telah disebutkan, telah memenuhi kualifikasi untuk masuk dalam agenda pembentukan prodak hukum daerah. Sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan umum dan aspirasi masyarakat, dan memenuhi standarisasi, kualitas analisis kebutuhan peraturan daerah,” harap pimpinan rapat.
Selain itu, DPRD Kota Palu juga akan melakukan pembahasan terkait Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela, Dimana Ranperda tersebut merupakan agenda yang belum rampung pada masa persidangan cawu II Tahun sidang 2024.














Komentar