Investigasi Korban Tewas di PT GNI Harus Transparan dan Libatkan Sejumlah Pihak

gNews.co.id – Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi ditanggapi oleh Pegiat Sosial yang juga mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah.

Menurutnya, statemen Bambang tersebut patut diapresiasi karena menyoroti insiden korban tewas akibat kebakaran di Smelter di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).

Hanya saja ujar Sofyan Farid, investigasi yang akan dilakukan harus transparan dengan melibat sejumlah pihak.

“Alhamdulillah berarti gayung bersambut. Hanya saja publik harus diberi informasi cukup sejauh mana investigasi DPR RI bisa dilakukan secara terbuka,” tutur Sofyan Farid, Jumat (30/12/2022).

Kata dia, investigasi DPR RI terbuka untuk publik. Media lokal perlu dilibatkan dalam investigasi tersebut.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Dalam UU itu, disebutkan bahwa selain Ombudsman dan DPR RI, Masyarakat juga bertindak secara bersama  sebagai pengawas pelayanan publik.

Semoga investigasi itu bisa benar-benar mendapatkan hasil dan membuka tabir apa yang sebenarnya terjadi di PT GNI.

Baca: DPR RI akan Investigasi Korban Kebakaran Smelter GNI, Politisi Gerindra: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Terhadap Korban

 

Perusahaan Smelter di Morut | FOTO: PT GNI

Komentar