Seluruh pihak mestinya di dengar. Bukan saja pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, tapi paling utama para pekerja di PT GNI.
“Apakah ada serikat buruh yang bisa di dengar? Apa saja tuntutan mereka? Investigasi ini harus bersifat terbuka,” katanya.
Sofyan Farid menegaskan, investigasi bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk keberlangsungan usaha dan investasi perusahaan yang sehat.
Ia bertanya apakah kewajiban-kewajiban perusahaan sudah dilakukan?
Kewajiban terhadap lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja.
“Keajiban konstruksi yang memadai untuk K3 misalkan? Semoga semua ini bisa berjalan sesuai harapan. Perlunya investigasi,” jelas Sofyan Farid.
Investasi besar atas tambang ini tambah dia, harusnya bisa melindungi siapa saja yang terlibat di dalamnya. Dan yang paling terpenting bisa menyejahterakan masyarakat.
PT GNI Harus Bertanggung Jawab Korban Tewas
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi merespon insiden kebakaran Smelter Nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara.
Baca: Terkesan Kebal Hukum, Audit dan Investigasi Korban Tewas di PT GNI









Komentar