Joppie Alvi Kekung : Data Ranperda APBD Pemerintah Kota Palu 2023 Tidak Sinkron

gNews.co.id., Palu – Ungkap tidak sinkronnya beberapa data lampiran Ranperda APBD Kota Palu tahun 2023, Joppie Alvi Kekung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan komentar, dalam rapat Paripurna ke IX.

Menurut Joppie, pada prinsipnya fraksi PDIP menyetujui dan menerima Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) tahun anggaran 2023. Namun fraksi PDIP memberikan sedikit catatan.

Diantaranya laporan keuangan Pemerintah Kota Palu setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat tunjangan profesi guru yang masuk ke kas daerah senilai Rp 6,5 miliar pada tanggal 29 Desember, dan belum terbayarkan pada tahun 2023, namun hal itu tidak tercatat sebagai sisa anggaran (Silpa).

Selanjutnya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda), fraksi PDIP menyarankan agar melakukan penyesuaian angka dan redaksi kalimat. Sehingga dalam batang tubuh ranperda tidak terjadi lagi perbedaan.

Dalam Ranperda APBD 2023 pasal 4 huruf d, saldo anggaran lebih (silpa) sebesar Rp 173 miliar. Namun hasil pemeriksaan BPK silpa Rp 21 miliar.

“Jadi disini tidak ada kesesuaian angka-angka yang kami terima, dan itu bisa dibuktikan. Kami tidak mendapatkan angka yang pasti dari pemerintah kota terkait Ranperda APBD 2023,” Ungkapnya.

Disisi lain, dalam batang tubuh catatan laporan keuangan PDAM Kota Palu mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. Namun dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari batang tubuh ranperda, tercantum bahwa PDAM mengalami keuntungan (laba) sebesar Rp 341 juta.

“Ini kan rancu. Di depan menyatakan rugi, sementara dalam lampirannya dinyatakan laba. Jadi angka yang mana ini yang betul,” tanya Joppie Alvi Kekung

Olehnya, fraksi PDIP perlu meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Palu terkait ketidak sinkronnya angka atau nilai tersebut.

Hal itu sebut Joppie, dapat dilihat dalam dokumen yang diserahkan ke pihaknya maupun fraksi DPRD Kota Palu lainnya.

Paripurna yang di langsungkan pada tanggal 13 ini dihadiri Ketua DPRD Palu, Armin yang bertindak selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I, Erman Lakuana, Wakil Ketua II, Rizal, Asisten II Pemkot Palu, Husaema, perwakilan OPD Pemkot Palu, serta anggota DPRD Kota Palu.

Komentar