Kadin Indonesia Setuju Tunda Musprov di Sulteng, Jadwal Baru Akhir Mei

gNews.co.id – Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah yang semula dijadwalkan pada 23-24 April 2026 resmi ditunda.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Kadin Indonesia Nomor: 1468/WKU/IV/2026 tanggal 16 April 2026 perihal Persetujuan Penundaan Pelaksanaan Musprov VIII Kadin Sulteng.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (16/4/2026) malam, penundaan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama antara Ketua Kadin Sulawesi Tengah dengan pengurus bidang organisasi dan bidang keanggotaan Kadin Indonesia pada 16 April 2026 di Kantor Kadin Indonesia, Jakarta.

Alasan Penundaan: Jumlah Anggota Pemilik Hak Suara Belum Memenuhi Syarat

Berdasarkan hasil evaluasi dan penelaahan menyeluruh terhadap kondisi faktual keanggotaan serta kesiapan penyelenggaraan di tingkat provinsi, diketahui bahwa jumlah anggota yang memiliki hak suara belum memenuhi ketentuan minimal, yakni 50 anggota perusahaan dengan kualifikasi tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

Kadin Indonesia menegaskan bahwa masa penundaan ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh Kadin Provinsi Sulawesi Tengah untuk melengkapi verifikasi administrasi dan keanggotaan, serta menyesuaikan seluruh proses dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi yang berlaku.

Jadwal Baru Muprov VIII: 22–24 Mei 2026

Menindaklanjuti persetujuan penundaan tersebut, Kadin Sulawesi Tengah telah menerbitkan Surat Nomor: 023/KDN-ST/IV/2026 tanggal 16 April 2026 yang ditujukan kepada Kadin kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Melalui surat tersebut, jadwal baru pelaksanaan Muprov VIII ditetapkan pada 22–24 Mei 2026.

Surat tindak lanjut ini juga disertai tembusan kepada Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) agar segera menindaklanjuti pemberitahuan penundaan dan penyesuaian jadwal.

Monitoring dan Harapan dari Kadin Indonesia

Kadin Indonesia, melalui bidang organisasi dan keanggotaan, akan terus memonitoring proses pembenahan. Diharapkan seluruh kekurangan dapat segera diselesaikan sehingga Muprov VIII Kadin Sulawesi Tengah dapat terlaksana dengan baik.

“Organisasi yang kuat dimulai dari proses yang benar,” ujar Farid Dj Nasar, salah satu Wakil Ketua Kadin Sulteng.

Baca: Daftar Calon Ketua Kadin, Tekad Nur Rahmatu Jadikan Sulteng Daya Tarik Investasi

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar