Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Buka Bimtek Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 Harus Transparansi dan Akuntabilitas

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Agustus 2025, bertempat di salah satu hotel di Kota Luwuk.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Disdikbud Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwuk, Kasi Datun Husnun Arif, SH., M.H., dan Inspektorat Daerah, Auditor Muda Grifin Rengkuan, SE.

Sebanyak 180 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara, dan operator SD ikut ambil bagian, dibagi dalam tiga kelompok selama pelaksanaan Bimtek.

Dalam arahannya, Kadisdikbud Safrudin Hinelo menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dana BOSP adalah uang negara yang dikelola sesuai peruntukan, jangan sekali-kali melakukan pertanggungjawaban yang tidak sesuai aturan.

Kepala sekolah maupun bendahara wajib memahami kewajiban agar tidak terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kabid SD Disdikbud Banggai, Ichwan Amat Tahir, S.Pd., menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengingatkan para pengelola dana BOSP agar selalu patuh pada regulasi.

Tujuannya agar penggunaan dana BOSP berjalan sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, serta mencegah adanya penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Banggai berharap seluruh kepala sekolah, bendahara, dan operator SD dapat lebih profesional dalam menyusun laporan serta mempertanggung jawabkan penggunaan dana BOSP sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar